Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Komitmen Bersama serta Penetapan Agen Perubahan Tahun 2026

Tidore, 5 Januari - Pengadilan Agama Soasio melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Komitmen Bersama serta Penetapan Agen Perubahan Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dan Agen Perubahan Tahun 2026 ditetapkan kepada Ahmada Rivqy Virdausa, S.H., M.H. dan Rachmatia Agung Pratama, S.T.







.png)




