logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

Program Prioritas Badilag

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi.
Program Prioritas Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

Written by Super User on . Hits: 849

IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2019 GUNA MEWUJUDKAN

ASAS SEDERHANA,CEPAT DAN BIAYA RINGAN

Oleh: Fauziah Burhan, S.H.I.[1]

A. Pendahuluan

William Eward Gladstone seorang politisi Inggris mengungkapkan bahwa keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan (Justice delayed is justice denied). Adagium ini menegaskan pentingnya sebuah proses untuk mencapai keadilan yang tidak memakan waktu panjang. Proses lama lagi berlarut-larut dalam berperkara yang dirasakan pencari keadilan di Pengadilan akan berarti sebuah ketidakadilan.[2]

Penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan dapat ditempuh dengan beberapa mekanisme penyelesaian yakni gugatan biasa dan gugatan sederhana (small claim court).

Small Claims Court telah lamaberkembang pada banyak negara di dunia, baik di negara dengan sistem hukum common law maupun civil law. Small Claims Court tidak hanya tumbuh dan berkembang di negara-negara maju seperti misalnya Amerika, Kanada, Inggris, Jerman, Belanda, tetapi juga di negara-negara berkembang baik di benua Amerika Latin, Afrika juga Asia seperti Singapura dan Malaysia.[3]

 


[1] Hakim Pengadilan Agama Soe

[2] Sri Gilang Muhammad, Muh. Ridha Haki, S.H., Muhamad Zaky Albana, S.Sos, Evaluasi PERMA Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (Jakarta: Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, 2018) hal 29.

[3] Sejarah / Latar Belakang Pembentukan PERMA Nomor 2 Tahun 2015 dan Tahun 2019, disampaikan oleh Made Rawa Aryawan, secara online pada pelatihan teknis fungsional Gugatan Sederhana bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama tanggal 26 Oktober 2020

Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022