logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

Program Prioritas Badilag

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi.
Program Prioritas Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

on . Hits: 184

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ke-Empat Pengadilan Agama Soasio Tahun 2024

 sidkel 4 tahun 2024 1.jpg.jpeg

Wasile – Kamis (30/05/2024) Demi tercapainya upaya peningkatan pelayanan pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Soasio kembali laksanakan sidang di Luar Gedung ke-empat Tahun 2024 yang bertempat di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur. Pada tahun ini Kabupaten Halmahera Timur telah menjadi tempat dilaksanakannya sidang di luar Gedung terbanyak dengan tiga kali kegiatan dari total empat kegiatan yang pernah dilaksanakan. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Soasio untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pada Wilayah Kabupaten Halmahera Timur mengingat lokasi ini menjadi Kabupaten terjauh dalam yurisdiksi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Soasio. Dengan diselenggarakannya sidang di luar gedung pada lokasi ini, diharapkan proses hukum menjadi lebih mudah terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat

 sidkel 4 tahun 2024 1.jpg.jpeg

Dalam pelaksanaannya kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pengadilan Agama Soasio dengan Kemenag Kabupaten Halmahera Timur dan KUA Kecamatan Wasile. Dengan adanya keterlibatan KUA Kecamatan Wasile sangat membantu sekali masyarakat sekitar, mengingat akan dapat lebih dekat dalam mengakses layanan pengadilan. Hal ini karena lokasi KUA yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat setempat tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Pengadilan Agama Soasio yang jaraknya ratusan kilo meter. Sehingga akan dapat mengurangi beban biaya administratif dan beban biaya transportasi dalam mengakses layanan pengadilan.

Pada kegiatan kali ini Pengadilan Agama Soasio menerima sebanyak 18 perkara yang didaftarkan, terdiri dari 16 gugatan dan 2 permohonan. Semua perkara tersebut kemudian telah berhasil diselesaikan pemeriksanaanya oleh satu majelis yang terdiri Ketua PA Soasio, Ibu Zahra Hanafi, S.H.I., M.H., dan dua Hakim Bapak Hasanuddin, S.Sy., M.H. dan Bapak Choirul Isnan, S.H. dengan dibantu Panitera, Bapak Mursal Ayub, S.Ag. Panitera Muda Gugatan, Bapak Ibnu Rusdi, S.H.I., Panitera Pengganti Ibu Nur Arfa Toniku, S.H. dan Juru Sita, Ibu Julaiha Husni, SE.

 sidkel 4 tahun 2024 3.jpeg

Dengan kembalinya dilaksanakan sidang di luar Gedung keempat kalinya di Kabupaten Halmahera Timur pada Tahun 2024, Pengadilan Agama Soasio selalu berharap masyarakat di daerah akan selalu antusias dalam memanfaatkan pelaksanaan sidang di luar Gedung. Adapun berkaitan dengan Informasi pelaksanaan sidang di luar gedung dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat diperoleh melalui whatsapp center Pengadilan Agama Soasio atau dapat melalui Kantor Urusan Agama setempat. (MM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022