Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ke-Empat Pengadilan Agama Soasio Tahun 2024

Wasile – Kamis (30/05/2024) Demi tercapainya upaya peningkatan pelayanan pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Soasio kembali laksanakan sidang di Luar Gedung ke-empat Tahun 2024 yang bertempat di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur. Pada tahun ini Kabupaten Halmahera Timur telah menjadi tempat dilaksanakannya sidang di luar Gedung terbanyak dengan tiga kali kegiatan dari total empat kegiatan yang pernah dilaksanakan. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Soasio untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pada Wilayah Kabupaten Halmahera Timur mengingat lokasi ini menjadi Kabupaten terjauh dalam yurisdiksi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Soasio. Dengan diselenggarakannya sidang di luar gedung pada lokasi ini, diharapkan proses hukum menjadi lebih mudah terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat

Dalam pelaksanaannya kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pengadilan Agama Soasio dengan Kemenag Kabupaten Halmahera Timur dan KUA Kecamatan Wasile. Dengan adanya keterlibatan KUA Kecamatan Wasile sangat membantu sekali masyarakat sekitar, mengingat akan dapat lebih dekat dalam mengakses layanan pengadilan. Hal ini karena lokasi KUA yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat setempat tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Pengadilan Agama Soasio yang jaraknya ratusan kilo meter. Sehingga akan dapat mengurangi beban biaya administratif dan beban biaya transportasi dalam mengakses layanan pengadilan.
Pada kegiatan kali ini Pengadilan Agama Soasio menerima sebanyak 18 perkara yang didaftarkan, terdiri dari 16 gugatan dan 2 permohonan. Semua perkara tersebut kemudian telah berhasil diselesaikan pemeriksanaanya oleh satu majelis yang terdiri Ketua PA Soasio, Ibu Zahra Hanafi, S.H.I., M.H., dan dua Hakim Bapak Hasanuddin, S.Sy., M.H. dan Bapak Choirul Isnan, S.H. dengan dibantu Panitera, Bapak Mursal Ayub, S.Ag. Panitera Muda Gugatan, Bapak Ibnu Rusdi, S.H.I., Panitera Pengganti Ibu Nur Arfa Toniku, S.H. dan Juru Sita, Ibu Julaiha Husni, SE.

Dengan kembalinya dilaksanakan sidang di luar Gedung keempat kalinya di Kabupaten Halmahera Timur pada Tahun 2024, Pengadilan Agama Soasio selalu berharap masyarakat di daerah akan selalu antusias dalam memanfaatkan pelaksanaan sidang di luar Gedung. Adapun berkaitan dengan Informasi pelaksanaan sidang di luar gedung dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat diperoleh melalui whatsapp center Pengadilan Agama Soasio atau dapat melalui Kantor Urusan Agama setempat. (MM)



.png)




