logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

Program Prioritas Badilag

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi.
Program Prioritas Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

on . Hits: 196

Pembinaan dan Ekspose Hasil Pengawasan Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

WhatsApp Image 2024-06-10 at 15.12.03.jpeg

Tidore – Rabu (05/06/2024) Setelah dilaksanakannya pengawasan selama dua hari di Pengadilan Agama Soasio, Hatiwasda PTA Maluku Utara laksanakan expose hasil pengawasan daerah atas temuan Hatiwasda PTA Maluku Utara pada Pengadilan Agama Soasio.

Dalam pelaksanaanya kegiatan dimulai pada Pukul 09.00 WIT dibuka dengan penyampaian pengantar oleh plh Pengadilan Agama Soasio, Bapak Hasanuddin, S.Sy., M.H. Beliau dalam awal pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih atas dilaksanakannya pengawasan oleh Hatiwasda PTA Maluku Utara pada Pengadilan Agama Soasio. Hal tersebut mengingat Pengadilan Agama Soasio akan terus selalu membutuhkan bimbingan dan arahan dari Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara karena secara tidak langsung apa yang telah kita laksanakan membutuhkan orang lain dalam minilai apa yang telah kita kerjakan tersebut. Beliau kemudian menegaskan bahwasannya pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan oleh Hatiwasda ini bukanlah kegiatan yang dilaksanakan untuk mencari kesalahan atau sesuatu kekurangan pada Pengadilan Agama Soasio. Untuk itulah beliau meminta kepada semua pegawai Pengadilan Agama untuk dapat memperhatikan segela sesuatu yang disampaikan oleh Hatiwasda PTA Maluku Utara. Selanjutnya beliau menyampaikan akan dengan senang hati memberikan waktu kepada Hatiwasda PTA Maluku Utara serta menerima pembinaan dan hasil expose atas temuan yang ada pada Pengadilan Agama Soasio.

WhatsApp Image 2024-06-10 at 15.13.26.jpeg

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pembinaan dan ekspose hasil pengawasan yang diawali oleh Bapak Dr. H. Asadurrahman, M.H. (Hakim Tinggi) selaku pemeriksa bidang Zona Integritas. Dalam eksposenya beliau menyampaikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas ini harus dipersiapkan sejak awal sebagai langkah pembangunan zona integritas pada Tahun 2025. Sebagai contohnya beliau kemudian mencontohkan dengan adanya agen perubahan yang telah ditunjuk pada Pengadilan Agama Soasio. Beliau meminta agen perubahan ini dapat mempersiapkan sebaik mungkin rencana aksi yang akan dilaksanakan kedepan. Bagaimana rencana aksi ini dapat menjadi arah dalam membawa perubahan yang nyata dalam upaya pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Soasio. Selain dari pada hal itu, beliau juga kemudian menyinggung mengenai pelaksanaan survey yang ada pada Pengadilan Agama Soasio. Beliau menjelaskan bahwa dalam proses satu kali beperkara, pihak tersebut akan bertemu tiga kali dengan petugas layanan (PTSP). Apabila dalam satu bulan perkara yang masuk berjumlah 20 perkara, maka seharusnya survey yang telah terisi berjumlah 60 survey. Untuk itulah beliau meminta pelaksanaan survey ini kepada Pengadilan Agama Soasio untuk dapat menjadi perhatian secara khusus mengingat dalam pelaksanaan survei pada Pengadilan Agama Soasio dalam satu triwulan tidak mencapai 20 responden.

WhatsApp Image 2024-06-10 at 15.13.57.jpeg

Selanjutnya, ekspose kedua kemudian dilanjutkan oleh Bapak Drs. H. Elmunif (Hakim Tinggi) selaku pemeriksa bidang Manajemen Peradilan. Beliau menyampaikan sebuah pesan kepada semua pegawai untuk dapat selalu mencatat apa yang kita kerjakan dan kerjakanlah apa yang telah kita catat. Beliau mengingatkan bahwasannya sebagai sebuah instansi dalam hal pelaksanaan akuntabilitas kinerja. Setelah dilaksanakannya suatu kegiatan maka perlu adanya data dukung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Selanjutnya beliau kemudian menyinggung tata letak pemasangan role model dan agen prubahan yang dinilainya masih tidak terlihat oleh masyarakat yang datang ke pengadilan. Beliau kemudian meminta kepada Pengadilan Agama Soasio untuk dapat menampilkannya kedalam bentuk banner serta ditempatkan pada area yang mudah terlihat. Selanjutnya sebagai penutup, beliau menyampaikan pesan untuk dapat meningkatkan kembali hal-hal yang telah baik pada Pengadilan Agama Soasio

WhatsApp Image 2024-06-10 at 15.12.55.jpeg

 

Penyampaian pembinaan dan ekspose kemudian dilanjutkan oleh Bapak Drs. Mutamakin, S.H. (Hakim Tinggi) selaku pemeriksa bidang Pelayanan Publik. Dalam eksposenya beliau menyampaikan bahwa pelayanan public pada Pengadilan Agama Soasio menurut penilaiannya telah baik sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Dalam penilaiannya tersebut beliau hanya menemukan dua hal yang masih perlu untuk dilaksanakan perbaikan. Pertama berkaitan dengan tampilan pada website Pengadilan Agama Soasio, beliau meminta agar dimasukkanya pengadaan computer yang memiliki spesifikasi tinggi dalam RKAKL Pengadilan Agama Soasio. Dengan adanya computer ini tentunya akan bermanfaat sekali dalam pengembangan konten-konten berbasis video seperti berkaitan dengan video profil pengadilan serta proses pelayanan pada Pengadilan Agama Soasio. Disisi lain beliau juga menghimbau untuk dapat dilaksanakannya pengechekan tanggal kadaluarsa APAR dengan bersurat kepada Dinas Pemadam Kebakaran setempat. Hal ini mengingat fungsi APAR yang sangat vital sebagai upaya mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi pada Pengadilan Agama Soasio.

Selanjutnya pelaksanaan ekspose dilanjutkan oleh Bapak H. Taufik, M.H. (Hakim Tinggi) selaku pemeriksa bidang Adminstrasi Persidangan. Dalam ekspose yang beliau sampaikan beliau menyampaikan dua pesan penting untuk selalu dipegang oleh semua pegawai. Pertama beliau meminta semua pegawai untuk selalu memperhatikan semua hal mulai dari yang terkecil. Beliau contohkan seperti dalam penulisan berita acara ataupun dalam penulisan suatu penetapan. Bagaimana berita acara harus singkron dengan pelaksanaan pemeriksaan perkara. Kedua beliau menyampaikan kepada semua pegawai untuk dapat memperhatikan kerapian dalam menyusun berkas perkara. Sebab dengan adanya kerapian ini akan menandakan telah dilaksanakannya tupoksi secara baik oleh pihak yang bersangkutan.

Kelima pelaksanaan ekspose dilanjutkan oleh Ibu Hj. Andi Wanci S.Ag., M.H. (Panitera Muda Banding) selaku pemeriksa bidang administrasi perkara serta Ibu Djulaiha Nahumarury, S.Pi., M.H. (Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga) selaku pemeriksa bidang administrasi kesekretariatan. Secara umum beliau menyampaikan bahwa hasil temua pada pengawasan kali ini berfokus kepada tiga hal. Pertama berkaitan pelaksanaan administrasi perkara beliau meminta untuk segera dilengkapinya administrasi kepaniteraan yang masih kurang, kedua perlu diperhatikannya pertanggungjawaban keuangan. Ketiga perlu diperhatikannya kembali perawatan interior gedung mengingat sudah banyaknya interior yang sudah tidak layak digunakan.

WhatsApp Image 2024-06-10 at 15.14.34.jpeg

Selanjutnya kegiatan ekspose ditutup dengan pelaksanaan kontrak kinerja kepada Pengadilan Agama Soasio untuk dapat menindak lanjuti temuan Hatiwasda PTA Maluku Utara dengan batas waktu maksimal 1 bulan setelah ditandatanganinya kontrak kinerja. Sebagai penutup Ketua Tim Hatiwasda PTA Maluku utara menyampaikan sebuah pesan penting. Beliau menyampikan bahwa secara umum kita sebagai pegawai tentunya telah melaksanakan sumpah. Untuk itu beliau meminta kepada semua pegawai agar jangan sampai hal yang telah kita kerjakan ini terbawa sampai ke akhirat. Hal ini mengingat banyak hal kecil yang bisa membuat kita semua terjatuh nantinya. (MM)

 

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2024-06-10 at 15.17.39.jpeg

WhatsApp Image 2024-06-10 at 15.18.38.jpeg

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022