Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara adakan Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama Soasio

Ternate, 30 Agustus 2024, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Santiong Kota Ternate, dilaksanakan rapat koordinasi dengan Ketua PA Soasio Zahra Hanafi, Hakim PA Soasio Hasanuddin dan Choirul Isnan serta Panitera Mursal Ayub. Sebelumnya pada bulan Mei telah dilaksanakan kegiatan Expo Pelayanan Publik di Desa Lifofa kec. Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 15 - 16 Mei 2024.
Adapun rakor ini dilaksanakan karena masih terdapat puluhan warga di Kecamatan Oba Selatan dengan status sudah menikah tetapi masih belum memiliki Dokumen Buku Nikah dengan berbagai sebab dan alasan.


Berdasarkan identifikasi dan data dari Kemntrian Agama Kota Tidore Kepulauan dan hasil koordinasi dengan Pengadilan Agama Soasio maka para peserta atau pasangan tersebut harus melakukan Itsbat Nikah untuk mendapatkan dokumen administrasi Buku Nikah, namun sebagian besar masyarakat yang hendak melakukan istbat nikah terkendala di biaya.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat maka diadakan rapat koordinasi ini sehingga mendatangkan solusi dan bisa bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Rapat Koordinasi ini dituangkan dalam Berita Acara Komitmen Bersama antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Pengadilan Agama Soasio, Kementrian Agama Kota Tidore kepulauan dan Kesra Setda Kota Tidore kepulauan.






.png)




