logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

Program Prioritas Badilag

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi.
Program Prioritas Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

on . Hits: 283

WhatsApp Image 2024-09-13 at 17.16.38 (1).jpeg

Jumat, 13 September 2024, Badan Kemakmuran Musolla Al-Mizan mengadakan Kajian Islam Tematik yang ke-5. Kegiatan yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama di kalangan pegawai Pengadilan Agama Soasio. Kajian kali ini diisi oleh Bapak Hasanuddin, S.Sy., M.H., yang merupakan Hakim di Pengadilan Agama Soasio. Kajian dimulai pada pukul 16.00 WIT selepas sholat Asar yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Soasio.

Pada kajian kali ini, Bapak Hasanuddin menyampaikan materi dari Kitab Irsyadul 'Ibad melanjutkan pembahasan pada Bab Keutamaan Sholat Maktubah. Dalam pembahasannya, beliau mengupas tentang pentingnya menjaga sholat wajib lima waktu sebagai kewajiban utama setiap Muslim.

WhatsApp Image 2024-09-13 at 17.16.38 (2).jpeg

Beberapa poin pembahasan yang dapat diambil dari kajian ini di antaranya adalah:

1. Hadits dari Jabir RA (HR. Muslim)

“Dari Jabir RA. berkata, Nabi SAW bersabda: ‘Perumpamaan shalat lima kali seperti sungai yang mengalir, airnya tawar di muka pintu rumah salah seorang di antara kamu. Dia mandi di dalamnya lima kali dalam sehari, apakah yang demikian itu masih ada kotoran yang melekat pada tubuhnya.’”

Hadits ini memberikan analogi yang jelas tentang shalat lima waktu. Nabi Muhammad SAW membandingkan shalat lima kali sehari dengan seseorang yang mandi lima kali sehari di sungai yang bersih dan tawar. Sama seperti mandi lima kali sehari akan membersihkan tubuh dari kotoran, shalat lima kali sehari juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa. Ini menunjukkan betapa pentingnya konsistensi dalam melaksanakan shalat wajib untuk menjaga kebersihan spiritual dan mendekatkan diri kepada Allah.

2. Dalam kitab Az-Zawajir karangan Ahmad bin Hajar Al-Haitami RA, sebagian ulama berkata:

“Disebutkan dalam sebuah hadis: Barangsiapa yang memelihara shalat wajib dengan baik, maka Allah SWT memuliakannya dengan lima perkara:

  • Terhindar dari kesempitan rezeki, dan hidupnya bahagia.
  • Terhindar dari siksa kubur.
  • Allah swt memberikan catatan amalnya dan dia akan menerimanya dengan tangan kanannya.
  • Berjalan diatas jembatan jahannam (shirath) dengan cepat seperti kilat.
  • Masuk surga tanpa hisap.

Barangsiapa yang mengabaikan shalat wajib maka akan menerima lima belas macam siksaan. Enam siksaan di dunia, tiga ketika mati, tiga lagi di dalam kuburan dan tiga di waktu keluar dari kuburan.”

Dari hal di atas, maka bisa kita simpulkan bahwa shalat wajib memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim, baik di dunia maupun di akhirat. Menjaga shalat dengan baik akan mendatangkan lima bentuk kemuliaan, seperti kelapangan rezeki, terhindar dari siksa kubur, dan masuk surga tanpa hisab. Sebaliknya, mengabaikan shalat akan membawa balasan bagi pelakunya, baik itu balasan berupa siksaan di dunia hingga nanti di akhirat.

WhatsApp Image 2024-09-13 at 17.16.37.jpeg

Selain pembahasan materi kajian di atas, kajian diakhiri juga dengan diskusi dan tanya jawab yang aktif dari para jamaah kajian. Beberapa diskusi seputar sholat baik itu dari segi tasawwuf ataupun dari segi fiqih terlontar di dalam sesi diskusi dalam kajian kali ini. Diskusi ini menambah kekayaan pengetahuan agama bagi para jamaah.

Semoga kegiatan rutin seperti ini terus berlanjut dan menjadi sarana untuk menambah ilmu, memperkuat keimanan serta meningkatkan kualitas ibadah seluruh pegawai Pengadilan Agama Soasio. Harapannya, melalui kajian ini, para pegawai semakin konsisten dalam menjalankan shalat wajib dan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan kerja yang penuh keberkahan.

WhatsApp Image 2024-09-13 at 17.16.39 (1).jpeg

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022