Penandatanganan MoU Penyedia Jasa POSBAKUM Tahun 2025

Tidore – Selasa, 21 Januari 2025—Pengadilan Agama Soasio kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat dengan melaksanakan agenda Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Soasio.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Soasio, Ibu Zahra Hanafi, S.H.I., M.H., dan perwakilan dari Yayasan Bantuan Hukum Trust Maluku Utara, yang ditunjuk sebagai mitra penyedia jasa POSBAKUM tahun ini. Acara ini dihadiri oleh para hakim, panitera, dan pegawai Pengadilan Agama Soasio, serta perwakilan dari Yayasan Bantuan Hukum Trust.
Agenda ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa masyarakat di wilayah Maluku Utara, khususnya di bawah yurisdiksi Pengadilan Agama Soasio, mendapatkan akses terhadap keadilan yang lebih baik di tahun 2025. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan layanan POSBAKUM dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.





.png)




