Rapat Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Soasio Tahun 2025

Tidore – Selasa, 21 Januari 2025—Pengadilan Agama Soasio melaksanakan agenda Rapat Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Soasio Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Soasio.
Proses pemilihan dilaksanakan secara voting tertutup untuk memastikan objektivitas dan kerahasiaan. Setelah dilakukan penghitungan suara, diperoleh suara terbanyak jatuh kepada Bapak Helmi Syukur, S.H. (Kasubbag Umum dan Keuangan) dan Ahmada Rivqy Virdausa, S.H. (Klerek – Analis Perkara Peradilan). Keduanya terpilih sebagai Agen Perubahan yang akan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Soasio.
Agenda ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Soasio dalam menciptakan lingkungan kerja yang inovatif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.






.png)




