
Tidore, 07 Februari 2025 – Pengadilan Agama Soasio mengadakan kerja bakti dalam rangka penataan ulang arsip kantor, baik arsip perkara maupun arsip kesekretariatan. Kegiatan ini berlangsung di mess (bekas kantor lama) yang saat ini difungsikan sebagai tempat penyimpanan arsip lama.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Soasio ini bertujuan untuk merapikan dan mengelola arsip agar lebih tertata dan tidak menumpuk di kantor utama. Arsip-arsip yang telah mengalami kerusakan, terutama akibat serangan rayap, serta arsip yang telah berumur lebih dari tiga puluh tahun, dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, arsip yang masih relatif baru dipindahkan dari kantor utama ke mess untuk dilakukan penataan lebih lanjut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan manajemen arsip di Pengadilan Agama Soasio semakin tertib, efisien, dan dapat mendukung kelancaran tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan kerja bakti ini juga menjadi bagian dari komitmen pengadilan dalam menerapkan budaya kerja yang bersih, rapi, dan terorganisir.




.png)




