Sosialisasi Hukum: Ketua PA Soasio Edukasi Masyarakat Kelurahan Dokiri Tentang Dampak Pernikahan Usia Dini dan Pencegahannya
Tidore, 25 Juni 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Soasio, Dr. Zahra Hanafi, S.H.I., M.H., hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini dan Pencegahannya yang diselenggarakan di Aula Gedung PKK Kelurahan Dokiri.
Acara ini berlangsung dari pukul 08.30 WIT hingga 11.00 WIT dan dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, orang tua, di wilayah Kelurahan Dokiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko pernikahan dini serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mencegahnya.
Dalam pemaparannya, Dr. Zahra Hanafi menekankan bahwa pernikahan dini bukan hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada kesehatan, pendidikan, serta masa depan anak-anak dan remaja yang terlibat.
25 Juni 2025. Selain materi hukum, sesi diskusi dan tanya jawab pun menjadi bagian dari kegiatan, di mana peserta aktif bertanya mengenai prosedur dispensasi nikah, peran keluarga, serta keterlibatan lembaga pendidikan dalam pencegahan pernikahan usia anak.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya lintas sektor dalam menekan angka pernikahan dini di wilayah Tidore, sejalan dengan program perlindungan anak dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.