Pengadilan Agama Soasio Laksanakan
Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II

Tidore, 17 Juli 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Soasio, Dr. Zahra Hanafi, S.HI., M.H., didampingi Sekretaris Masruroh, S.E., M.H., dan Panitera Mursal Ayub, S.Ag., memimpin pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II.
Pada kesempatan itu, Ketua PA Soasio tak lupa mensosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 Tentang Penegakan disiplin Hakim dan Pegawai serta pengawasan atasan langsung kepada bawahannya.
Rapat monev ini diikuti dengan saksama oleh seluruh peserta rapat mulai dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Setiap bagian melaporkan dan menjelaskan target kinerja, capaian kinerja dan kendala yang dihadapi pada Triwulan II tersebut.


Ada beberapa point yang menjadi penekanan orang nomor satu di Pengadilan Agama Soasio, yakni :
- Berkaitan dengan Perma Nomor 7 Tahun 2016 adalah peraturan yang mengatur tentang penegakan disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya;
- Hakim dan Pegawai diharapkan jika hendak melaksanakan cuti tahunan, sudah direncanakan dengan baik agar tidak terlambat dalam pengajuan cuti serta memanfaatkan Aplikasi Cuti yang tersedia. Kecuali cuti sakit yang tidak bisa direncanakan.
- Perma Nomor 8 tahun 2016 mengatur tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan diibawahnya. Setiap atasan wajib memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas dan prilaku bawahannya baik di dalam ataupun di luar kedinasan. Atasan langsung selalu mengawasi bawahannya sehingga atasan langsung tidak menerima resiko jika ada bawahan yang melanggar aturan jika ada agar segera diberikan sanksi.
- Laporan Program Prioritas Dirjen Badilag juga tak lupa menjadi bahan monev kali ini agar diselesaikan dan menjadi perhatian bersama.
Harapan dari Ketua PA Soasio bagi setiap petugas-petugas yang sudah diberikan tanggung jawab agar lebih fokus lagi. Selalu menjaga kedisiplinan dan integritas merupakan modal utama bagi Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.





.png)




