logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

Program Prioritas Badilag

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi.
Program Prioritas Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

on . Hits: 176

 

 

Pengadilan Agama Soasio Laksanakan

Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II

 

Tidore, 17 Juli 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Soasio, Dr. Zahra Hanafi, S.HI., M.H., didampingi Sekretaris Masruroh, S.E., M.H., dan Panitera Mursal Ayub, S.Ag., memimpin pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II.

Pada kesempatan itu, Ketua PA Soasio tak lupa mensosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 Tentang Penegakan disiplin Hakim dan Pegawai serta pengawasan atasan langsung kepada bawahannya.

Rapat monev ini diikuti dengan saksama oleh seluruh peserta rapat mulai dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Setiap bagian melaporkan dan menjelaskan target kinerja, capaian kinerja dan kendala yang dihadapi pada Triwulan II tersebut. 

Ada beberapa point yang menjadi penekanan orang nomor satu di Pengadilan Agama Soasio, yakni :

  1. Berkaitan dengan Perma Nomor 7 Tahun 2016 adalah peraturan yang mengatur tentang penegakan disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya;
  2. Hakim dan Pegawai diharapkan jika hendak melaksanakan cuti tahunan, sudah direncanakan dengan baik agar tidak terlambat dalam pengajuan cuti serta memanfaatkan Aplikasi Cuti yang tersedia. Kecuali cuti sakit yang tidak bisa direncanakan.
  3. Perma Nomor 8 tahun 2016 mengatur tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan diibawahnya. Setiap atasan wajib memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas dan prilaku bawahannya baik di dalam ataupun di luar kedinasan. Atasan langsung selalu mengawasi bawahannya sehingga atasan langsung tidak menerima resiko jika ada bawahan yang melanggar aturan jika ada agar segera diberikan sanksi.
  4. Laporan Program Prioritas Dirjen Badilag juga tak lupa menjadi bahan monev kali ini agar diselesaikan dan menjadi perhatian bersama. 

Harapan dari Ketua PA Soasio bagi setiap petugas-petugas yang sudah diberikan tanggung jawab agar lebih fokus lagi. Selalu menjaga kedisiplinan dan integritas merupakan modal utama bagi Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022