logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

Program Prioritas Badilag

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi.
Program Prioritas Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

on . Hits: 161

Koordinasi Lintas Instansi, PA Soasio Bersiap Gelar Sidang Terpadu di Lifofa

WhatsApp Image 2025-08-06 at 16.53.26.jpeg

Tidore – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Sidang Terpadu yang direncanakan akan dilaksanakan di Kelurahan Lifofa, Pengadilan Agama Soasio menggelar rapat koordinasi lintas instansi yang bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua PA Soasio, Ibu Zahra Hanafi, S.H.I., M.H., dan Sekretaris PA Soasio, Ibu Masruroh, S.E., M.H. Dari pihak Kementerian Agama turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kota Tidore, sedangkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil. Perwakilan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan juga turut hadir dalam rapat koordinasi ini.

WhatsApp Image 2025-08-06 at 16.53.27.jpeg

Dalam kesempatan tersebut, para pihak berdiskusi mengenai teknis pelaksanaan sidang terpadu yang melibatkan pelayanan terpadu dari Pengadilan Agama Soasio, Kemenag, dan Dukcapil, khususnya dalam menangani perkara isbat nikah. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Lifofa yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar dapat memperoleh kepastian hukum serta dokumen kependudukan yang sah.

Kegiatan sidang terpadu ini rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2025. Diharapkan melalui koordinasi ini, seluruh instansi terkait dapat menyusun langkah persiapan secara matang guna menjamin kelancaran dan kesuksesan kegiatan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022