Koordinasi Lintas Instansi, PA Soasio Bersiap Gelar Sidang Terpadu di Lifofa

Tidore – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Sidang Terpadu yang direncanakan akan dilaksanakan di Kelurahan Lifofa, Pengadilan Agama Soasio menggelar rapat koordinasi lintas instansi yang bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua PA Soasio, Ibu Zahra Hanafi, S.H.I., M.H., dan Sekretaris PA Soasio, Ibu Masruroh, S.E., M.H. Dari pihak Kementerian Agama turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kota Tidore, sedangkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil. Perwakilan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan juga turut hadir dalam rapat koordinasi ini.

Dalam kesempatan tersebut, para pihak berdiskusi mengenai teknis pelaksanaan sidang terpadu yang melibatkan pelayanan terpadu dari Pengadilan Agama Soasio, Kemenag, dan Dukcapil, khususnya dalam menangani perkara isbat nikah. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Lifofa yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar dapat memperoleh kepastian hukum serta dokumen kependudukan yang sah.
Kegiatan sidang terpadu ini rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2025. Diharapkan melalui koordinasi ini, seluruh instansi terkait dapat menyusun langkah persiapan secara matang guna menjamin kelancaran dan kesuksesan kegiatan.



.png)




