PA Soasio Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Persidangan III Tahun 2024/2025

Tidore, 20 Agustus 2025 - Hakim Pengadilan Agama Soasio Bapak Tarmizi Kabalmay, S,H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 dengan agenda:
⯑ Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RANPERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran PA Soasio dalam forum legislatif ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.



.png)




