logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

Program Prioritas Badilag

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi.
Program Prioritas Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

icon galeri

 

 

jdih

 

 

majalah

 

 

majalah

 

on . Hits: 111

PA Soasio Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Lifofa, Oba Selatan

IMG-20250904-WA0059.jpg

Oba Selatan, 4 September 2025 – Pengadilan Agama Soasio kembali melaksanakan sidang isbat nikah terpadu yang bertempat di KUA Kecamatan Oba Selatan, Desa Lifofa. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama lintas instansi, yakni Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan, Pengadilan Agama Soasio, Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan.

IMG-20250904-WA0095.jpg

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 46 perkara isbat nikah berhasil disidangkan. Sidang terpadu ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi, sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan terpadu berupa penetapan isbat nikah, pencatatan pernikahan di KUA, serta penerbitan dokumen kependudukan oleh Dukcapil.

IMG-20250904-WA0016.jpg

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Oba Selatan. Kehadiran Wali Kota menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian hukum dan kemudahan akses administrasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

IMG-20250904-WA0011.jpg

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Lifofa dan sekitarnya tidak hanya mendapatkan legalitas pernikahan, tetapi juga kepastian hukum yang berdampak pada pemenuhan hak-hak sipil, termasuk akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga administrasi kependudukan lainnya.

IMG-20250904-WA0089.jpg

Pengadilan Agama Soasio bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperluas layanan terpadu seperti ini agar semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya tanpa harus menempuh proses panjang secara terpisah di masing-masing instansi.

IMG-20250904-WA0037.jpg

IMG-20250904-WA0075.jpg

IMG-20250904-WA0099.jpg

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022