Disiplin Apel Pagi, Hal Wajib Yang Tidak bisa Ditawar

Soasio, 30 Maret 2026. Pelaksanaan apel senin pagi Aparat Pengadilan Agama Soasio tepat pukul 08.00 WIT di halaman kantor Pengadilan Agama Soasio dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Soasio, PPPK serta outsourcing. Apel pagi di akhir bulan Maret ini belum sepenuhnya diikuti oleh pegawai karena ada beberapa aparat PA Soasio yang masih mengambil cuti saat Lebaran idul Fitri 1447 H dan akan kembali bertugas di awal bulan April 2026.
Ketua Pengadilan Agama Soasio Dr. Zahra Hanafi, S.H.I., M.H. selaku pembina apel, dalam amanatnya beliau menegaskan kembali tentang disiplin, baru saja kita meninggalkan Bulan Ramadhan dan salah satu hikmah dari bulan Ramadhan adalah disiplin. begitu juga dengan disiplin ketika mengikuti apel senin pagi dan apel jumat sore adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar, ini merupakan hal yang hukumnya wajib diikuti oleh seluruh aparat Pengadilan. Sebagaimana hukumnya wajib,"ketika dikerjakan mendapat pahala, sebaliknya jika ditinggalkan mendapatkan dosa". hal ini berlaku juga bagi disiplin mengikuti apel pagi dan sore. Hal ini di tegaskan oleh orang nomor satu kepada jajarannya, agar selalu memperhatikan disiplin.


Tak lupa Ketua PA Soasio mengingatkan Pegawai Pengadilan Agama Soasio agar selalu dan selalu mensyukuri segal nikmat, rejeki yang Allah Swt berikan seperti dalam sebuah ayat "La'in syakartum la'azidannakum", potongan dari surat Ibrahim ayat 7 yang artinya, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya aku akan menambah (nikmat) kepadamu. dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".
Bersyukur tidak hanya diucapkan, tetapi juga diwujudkan dengan menggunakan nikmat Allah untuk ketaatan. Janji Allah dalam ayat ini adalah janji pasti, di mana syukur mengundang penambahan nikmat, sementara kufur nikmat dapat menghilangkannya.
Ayat ini memberikan motivasi bagi seluruh aparat Pengadilan Agama Soasio untuk pandai mensyukuri nikmat yang telah diperoleh sebagai abdi negara yang telah mendapatkan gaji, tunjangan. sehingga harus selalu cekatan, profesional serta transparan dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.




.png)




